“Merek adalah hak kebendaan yang bisa dipertahankan pada siapa dan mempunyai hak absolut untuk lakukan hak tuntut atas pelanggaran hak merek itu,
“Merek adalah hak kebendaan yang bisa dipertahankan pada siapa dan mempunyai hak absolut untuk lakukan hak tuntut atas pelanggaran hak merek itu,