Kisah Ibra Azhari 4 Kali Ditangkap Polisi Akibat Narkoba

Ibra Azhari dITANGKAP POLISI-ighasanahnews
Ibra Azhari dITANGKAP POLISI-ighasanahnews

HEALTHY.CO.ID – Kisah Ibra Azhari 4 Kali Ditangkap Polisi Akibat Narkoba Ibra Azhari kembali harus berurusan dengan pihak Kepolisian dengan kasus yang sama yaitu kasus narkoba. Padahal kita ketahui, apabila Ibra Azhari yang mempunyai nama Asli Ibrahim Salahudin sudah tiga kali sebelumnya ditangkap oleh pihak kepolisian dengan kasus yang sama yaitu kasus penyalahgunaan penggunaan narkotika dan untuk kali ini, ibrahim Azhari kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian dengan kasus yang sama yaitu tertangkap tangan ketika dirinya akan bertransaksi narkotika.

Ibra Azhari atau Ibrahim Salahudin yang masih adik dari Ayu Azhari kembali berurusan dengan pihak kepolisian dengan kasus yang sama yaitu narkoba, padahal artis lawas tersebut diketahui sudah 4 kali ditangkap oleh pihak Kepolisian akibat terlibat kasus narkoba, seperti diungkapkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid humas Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan apabila penangkapan pelaku IB sudah ke-4 dan berurusan dengan Polisi untuk kasus yang sama yaitu kasus penggunaan narkoba dan oleh karena itu, menurut Yusri apabila ia meyakini jika Ibra akan diganjar dengan hukuman yang sangat berat dikarenakan penangkapan kali ini sudah yang kesekian lamanya apalagi tidak ada niat artis ini untuk insaf.

“Ini adalah penangkapan keempat saudara ib, dan saudara ini harus berurusan dengan Polisi untuk kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkoba. Saya merasa yakin untuk masalah hukumannya berat akan tetapi Hakim mungkin nantinya akan menentukan vonis kepada saudara IB,” tegas Kombes Pol Yusri Yunus.

Dalam kasus penangkapan ibrahim Azhari, ternyata ia ditangkap di rumahnya yang ada di daerah Pejaten Pasar Minggu Jakarta Selatan pada hari Minggu 22 Desember 2019 dan pada penangkapan tersebut, pihak kepolisian menemukan apabila pria ini sedang memesan sabu dari seorang tersangka lain berinisial MH dan untuk barang bukti semuanya ada di HP Ibra ketika dilakukan penggeledahan.

Walaupun begitu pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dikarenakan tidak menutup adanya tersangka yang lain, sehingga dengan ditangkapnya ibra Azhari maka artis ini akan kena pasal 112 dan pasal 114 uU RI No 35 Tahun 2009 terkait narkotika dan ancaman hukumannya paling sedikit adalah 6 tahun penjara.

Seperti diketahui apabila fakta terkuat jika Ibrahim Azhari sudah 4 kali ditangkap oleh Polisi dengan kasus yang sama yaitu ditangkap di Medio sekitar tahun 2000 dan selanjutnya divonis 2 tahun penjara.

Selanjutnya Ibrahim Azhari ditangkap di tahun 2003 dengan kasus yang sama yaitu narkoba di mana saat itu polisi menemukan barang bukti narkoba jenis kokain dengan berat 8,5 g, barang bukti sabu dengan berat 16,7 gram, dan ekstasi sebanyak 230 butir. Pada kasus tersebut Ibrahim Azhari divonis dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

Selanjutnya di tahun 2005 ibrahim Azhari saat itu belum keluar penjara akan tetapi masih menggunakan narkoba sehingga pria berusia 49 tahun ini harus dipindahkan ke LP Nusakambangan dan selanjutnya di tahun 2013, ibrahim Azhari kembali ditangkap dengan barang bukti sabu dengan nilai 9 juta sehingga ia pun harus divonis 6 tahun penjara dengan denda 800 juta dan subsider 2 bulan.

Terakhir Ibrahim Azhari ditangkap oleh pihak kepolisian dengan kasus penyalahgunaan narkoba yaitu ditangkap pada hari Minggu 22 Desember 2019 dengan kasus yang sama yaitu kasus narkoba.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*