Sudah tidak asing lagi mendengar Pepsodent dan Sarimi kan? Kedua nama benda tersebut merupakan salah satu nama brand atau merek yang sudah didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Merek atau brand ini adalah penanda identitas dari sebuah produk barang atau jasa yang ada dalam perdagangan. Namun, tidak hanya sebagai identitas barang atau jasa semata. Daftar merek juga berperan penting mewakili reputasi dari produknya.
Hak merek merupakan bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang memberikan hak ekslusif bagi anda pemilik merek yang telah terdaftar untuk menggunakannya dalam perdagangan. Fungsinya juga untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh perorangan maupun badan hukum dalam kegiatan bisnis perdagangan. Simak berikut beberapa alasan kenapa anda sebagai seorang pengusaha harus mendaftarkan brand.
Alasan Kenapa Anda Harus Daftarkan Merek Segera
1. Sebagai Penanda Suatu Barang atau Jasa
Merek memang menjadi sangat penting untuk sebuah usaha, baik bisnis offline maupun bisnis online. Namun di zaman sekarang ini, banyak sekali merek yang mirip antara satu dengan yang lainnya. Mungkin terlihat sangat sepele, tapi tindakan ini termasuk melanggar hukum. Daftar merek bagi beberapa orang yang memiliki usaha kecil mungkin tidak ada permasalahan, tapi jika usaha tersebut sudah ternama tentunya akan menimbulkan masalah hingga kerugian.
Dengan anda mendaftarkan merek ini ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tentunya anda akan mendapatkan banyak keuntungan. Salah satunya, brand yang anda miliki akan menjadi ciri khas perusahaan anda. Selain itu, bisa dijadikan penanda barang atau jasa yang perusahaan anda tawarkan. Perusahaan lain pun tidak akan berani untuk mencotek merek anda, karena anda sudah memiliki hak patennya yang bersifat legal. Apabila ada orang yang menyalahgunakannya maka anda bisa membawanya ke meja hijau.
2. Sebagai Jaminan Mutu Produk Atau Jasa
Merek yang sudah terdaftarkan akan membuat konsumen lebih memudahkan untuk mencari dan menemukan barang atau jasa. Karena brand ini sudah melekat penuh di barang atau jasa yang perusahaan anda tawarkan. Dengan begitu, akan tidak sulit bagi konsumen mengingat suatu barang atau jasa dan mengetahui barang atau jasa anda secara spesifik. Selain itu, dengan daftar merek ini bisa dijadikan sebagai pembeda dengan brand yang lainnya.
Misalnya saja merek Aqua yang identik dengan produk air minum mineral dalam kemasannya, kemudian merek Samsung yang identik dengan produk-produk elektronik yang berteknologi canggihnya. Dengan begitu, sebuah merek bisa meningkatan mutu dari barang atau jasa yang ada di perusahaan anda. Apabila anda tidak segera mendaftarkannya tentu anda akan merasa kesulitan untuk bisa meningkatkan mutu dari barang anda tersebut.
3. Sebagai Alat Promosi
Brand bisa digunakan sebagai alat untuk promosi bagi seorang produsen barang atau jasa. Hal ini berguna untuk menjajakan produk dari hasil daftar merek yang telah anda lakukan. Dengan adanya merek, anda hanya tinggal menyebut brand produk barang atau jasa anda. Selain itu, sertakan pula keunggulan-keunggulan dari produk yang anda tawarkan tersebut. Kemudian masukkan ke dalam iklan, sehingga dapat menjadi salah satu bentuk dari bahan promosi.
Itulah beberapa alasan penting kenapa anda harus mendaftarkan merek sebagai brand dari perusahaan anda di DJKI. Karena dengan dilakukannya pendaftaran merek tersebut, anda akan memiliki hak untuk dapat mengajukan gugatan pembatalan terhadap merek terdaftar lainnya yang memiliki persamaan pada brand anda. Hal tersebut telah disebutkan dalam Pasal 83 Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis.